Ibnu Mas'udPondok Pesantren Tahfidz Qur'an Beranda Profil Program Pendaftaran Galeri Blog Kontak Live Chat Takhasus 30 Juz - Mutqin 30 Juz- Leadership & Manajerial- 2 Tahun Masa Pendidikan- Full Beasiswa Persiapan Kuliah - 30 Juz- Leadership & Manajerial- 1 Tahun Masa Pendidikan- Berbayar Program Tahfidz Ziyadah Ujian Juz & Kelipatan Muroja’ah MHQ Tahsin Sanad
PondokPesantren Ibnu Mas'ud Putri. Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud Putri
Sekilas PPTQ Ibnu Mas'ud MojokertoPPTQ Ibnu Mas’ud adalah pondok pesantren yang fokus pada program pendidikan tahfidz Al-Qur’an. PPTQ Ibnu Mas’ud merupakan pengembangan program pondok yang dirintis mulai tahun 2006 dengan nama Panti Asuhan Bukit Shafa Marwah dibawah naungan Yayasan Bukit Shafa Marwah. Didirikan dalam rangka kaderisasi huffadz para penghafal Al-Qur’an, yang kemudian akan diterjunkan ke dalam dunia dakwah di masyarakat untuk mensyiarkan Al-Qur’anul Kariim. Program Takhassus di PPTQ Ibnu Mas’ud memberikan fasilitas full beasiswa bagi santri yatim dan dhuafa. Program Takhassus ini diperuntukkan bagi lulusan SMA atau sederajat yang mempunyai keinginan kuat untuk hafal Al-Qur’an 30 juz dan kemudian mendakwahkannya ke masyarakat secara luas. Kurikulum PembelajaranKurikulum pembelajaran PPTQ Ibnu Mas’ud terdiri dari 5 program utama Tahsin Al-Qur’an Yakni program pembenahan tajwid dan makharijul huruf agar bacaan lancar, baik dan benar sesuai kaedah yang diajarkan oleh Rasulullah dan para sahabat. Praktik Mengajar Santri diterjunkan untuk praktik mengajar TPQ dan program tahfidz anak. Tahfidz Al-Qur’an Kakni program menghafal Al-Qur’an dengan metode talaqqi setor hafalan tatap muka langsung . Dibimbing oleh ustadz yang hafal Al-Qur’an dan bersanad. Tafhim dan Tadabbur Al-Qur’an Yakni program memahami Al-Qur’an, baik perkata maupun makna secara global, dengan goal agar santri bisa mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an. Leadership Yakni program pembinaan dan pelatihan leadership skill.
Bocah11 tahun asal Indonesia, Hatf Saiful Rasul, yang tewas dalam serangan udara di Suriah, diketahui mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berikan komentar untuk artikel ini Beri Komentar
Jakarta - Warga Tamansari, Kabupaten Bogor, berunjuk rasa di sekitar Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud. Mereka meminta kepada pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera menutup pondok pesantren karena dianggap meresahkan masyarakat, yang menjadikan ponsok pesantren tersebut sebagai sarang teroris. “Kami menolak keberadaan Ibnu Mas’ud. Kalau tidak ditutup, kami yang akan menutupnya,” ujar ustaz Mercon dalam orasinya. Sebelumnya, aksi dan kecaman warga juga sempat dilayangkan kepada Ponpes Ibnu Mas'ud saat terjadi peristiwa pembakaran umbul-umbul merah putih pada Rabu 16 Agustus 2017. Warga kemudian menuntut pertanggungjawaban atas tindakan pembakaran umbul-umbul merah putih yang dilakukan oleh seorang pengurus ponpes. Warga juga menuntut agar keberadaan lembaga pendidikan penghafal Alquran itu dibubarkan. Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Bogor Adang Suptandar juga menegaskan bahwa surat pernyataan bersama dibuat bukan berarti Pemerintah Kabupaten Bogor tidak mendukung lembaga pendidikan keagamaan Islam. Namun semata-mata dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta merawat dan menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dari catatan ada 3 fakta yang mendasari penutupan lembaga pendidikan tersebut. Apa saja? Ini dia Saksikan Video Menarik Berikut Ini 1. Tidak Memiliki IMBSekretaris Daerah Sekda Kabupaten Bogor Adang Suptandar menyebut alasan lain yang juga jadi penyebab penutupan pesantren. Lembaga ini tidak mengantongi izin pendirian dan operasional lembaga pendidikan keagamaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, dan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam. “Karena Ibnu Mas'ud tidak memiliki izin mendirikan bangunan gedung sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung," ungkap Adang, Senin 18/9/17. Tak hanya itu, seperti termaktub dalam surat pernyataan ada alasan lain. Di antaranya tidak memiliki izin pendirian dan operasional sebagai lembaga pendidikan keagamaan. Kemudian, tidak memiliki izin mendirikan bangunan gedung. Kegiatan yang dilaksanakan juga dianggap terindikasi kuat bertentangan dengan tujuan, asas dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. 2. Dituding Sarang TerorisWarga Tamansari, Kabupaten Bogor, menilai bahwa pondok pesantren Ibnu Mas’ud menyebarkan paham radikal dan disebut sebagai sarang teroris. Oleh karena itu, warga berunjuk rasa di sekitar Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud Ketua Yayasan Al Urwatul Wutsqo, Agus Purwoko yang membawahi Pesantren Ibnu Masud menyangkal adanya ajaran menyimpang. Ia menyebut, di pesantrennya hanya mengajarkan hafalan Alquran. "Kami hadir di desa ini bukan untuk memberikan kerugian bagi masyarakat sini, tapi kami memberikan keuntungan bagi umat muslim seutuhnya. Kehadiran kami semata-mata ingin mengajarkan tahfidz Quran," kata Agus Purwoko saat ditemui wartawan di Ponpes Ibnu Masud Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pengasuh ponpes telah meminta orangtua santri untuk menjemput anak-anak mereka. Santri pun sudah dijemput keluarganya masing-masing sejak Jumat, 15 September lalu. "Sudah dipulangkan ke rumah mereka masing-masing," kata Kepala Desa Sukajaya, Wahyudin, di Ponpes Ibnu Mas'ud, Bogor, Jawa Barat, Minggu 17/9/2017. Apriliana Nurul 3. Bertentangan dengan PancasilaPesantren Tahfidz Quran Ibnu Mas'ud yang berlokasi di Kampung Jami, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor didemo warga karena dituding mengajarkan ajaran radikal, Senin 18 Agustus 2017. Warga menuntut agar pesantren tersebut dibubarkan dan ditutup. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pondok Pesantren tersebut terindikasi bertentangan dengan tujuan, asas, ciri yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Aktivitas yang dilakukan oleh lembaga tersebut tentu saja menimbulkan keresahan masyarakat yang ditakutkan akan menimbulkan konflik. “Selain resah, juga menimbulkan konflik di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Bogor Adang Suptandar.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
PonpesAl Wasath Al Ikhwan Leok I - Buol, Buol, Sulawesi Tengah, Indonesia. 2,370 likes · 4 talking about this. Berafiliasi kepada Ormas Nahdlatul
Identitas Pondok Nama Pondok Pondok Pesantren Islam Ibnu Mas’ud. Nama Yayasan Yayasan Fadhilaturrohmah Suryawangi. SK MENKUMHAM NPWP Alamat Jln. Hos. Cokroaminoto Suryawangi Labuhan Haji Lombok Timur NTB. Unit Pendidikan SMP-IT, SMA-IT, TAHFIDZUL QUR’AN. Sejarah Berdiri SEJARAH BERDIRI PONDOK PESANTREN ISLAM IBNU MAS’UD LOMBOK TIMUR Berawal dari sebuah tanah kosong yang dipenuhi semak di Jalan Labuhan Haji-Selong, Ponpes Islam Ibnu Mas’ud didirikan pertama kali pada Tanggal 27 Rajab 1410 H, bertepatan dengan 2 Februari 1990 M. Pada 29 Juni 1990, segenap pengurus membuat akta berdirinya pesantren dengan nama Yayasan Pondok Pesantren Islam Al Banna Ibnu Mas’ud. Pada awal berdiri, antara Tahun 1990-1995 M, Yayasan mengasuh dan menyantuni anak-anak usia TK/SD, kemudian berubah menjadi mengasuh dan menyantuni anak Sekolan Menangah Pertama SMP dan Sekolah Menengah Umum/Atas SMU. Selanjutnya, pada Bulan Juni 1995 M Pengurus Yayasan mendirikan unit Pendidikan Lanjutan setingkat SMP-SMU program 6 tahun yang diberi nama Kulliyatul Mu’allimin Al Islamiyah KMI khusus Putra, dengan siswa perdana sebanyak 10 orang. Unit ini juga menerima lulusan SMP sederajat untuk melangsungkan Pendidikan selama 3 tahun, maka pada Tanggal 5 Robi’uts Tsani 1420 H, bertepatan 18 Juli 1998 telah lulus Angkatan pertama KMI sejumlah 4 orang. Pada Juni 2000 M, unit KMI dirubah statusnya dan dibagi menjadi dua bagian Unit Mutawasthoh, Pendidikan selama 3 tahun, unit ini setingkat SLTP, dan santri terdaftar juga sebagai santri Program Salafiyah yang berada dibawah naungan Departemen Lughowi, selama 1 tahun. Ini adalah unit yang menerima siswa lulusan SLTP/sederajat, sebagai unit penyetaraan/persiapan sebelum masuk unit KMI, selama 3 tahun, unit lanjutan dari Mutawasithoh ataupun I’dad, yang mendidik kader Da’i serta Ulama’. Pada unit ini, santri tetap mengikuti Pendidikan kesetaraan Paket C, yang dikelola PKBM Ibnu Mas’ud binaan BPKBM Lombok Timur. Pada tanggal 16 Robi’uts Tsani 1422 H, bertepatan dengan 8 Juni 2001 pesantren melepas alumni kedua sejumlah 8 orang. Pada tanggal 18 Agustus 2002 Ponpes Islam Al Banna berganti nama menjadi Ponpes Islam Ibnu Mas’ud. Lalu pada 8 Mei 2006 Ponpes Islam Ibnu Mas’ud telah mendapat Piagam Terdaftar sebagai Ponpes Pondok Pesantren Salafiyah Ibnu Mas’ud. Lalu pada Juni 2008 Pondok Pesantren Islam Ibnu Mas’ud unit Kulliyatul Mua’allimin Al Islamiyah khusus Putri. Pada Tahun 2014, unit Mutawasithoh dirubah menjadi SMP Islam Terpadu dibawah naungan Kemendiknas. Lalu pada tahun 2017 unit KMI juga dirubah menjadi SMA Islam Terpadu juga dibawah naungan Kemendiknas. Pada Tahun 2020, dibuka Unit Khusus Tahfidzul Qur’an Putra Putri, untuk menjawab keinginan masyarakat akan Ma’had Tahfidzul Qur’an dengan lokasi yang terpisah dari Kampus Utama, yaitu di Kelayu Jorong, Selong Lombok Timur. Visi, Misi, Tujian dan Target Umum Visi Terwujudnya generasi Rabbani yang tegak dan lurus istiqomah di atas Al Qur’an dan Sunnah dengan mengikuti jejak Langkah para Salaful dan mendidik para Santri untuk menjadi Muslim yang bertaqwa, beraqidah yang kuat, beribadah yang benar, berakhlak karimah, dan berwawasan Islam yang anak-anak yatim, miskin, fakir, dan anak-anak terlantar untuk didbina dan dididik langsung di pondok Menyiapkan kader Ulama’ Waratsatul Anbiya’ yang siap mengamalkan Umum Pendidikan. Mencetak Mu’allim / Mudarris / Guru Agama untuk dapat mengajar dan mendidik di sekolah-sekolah Islam maupun pondok pesantren.
Penulis Ibnu Mas'ud. Santri yang bekerja sebagai desainer UX/UI. Ketaatan, Sebuah Amanah Besar untuk Manusia. Dalam dunia pesantren Indonesia, al-Ghazali adalah sosok yang sangat populer. Barangkali santri pesantren bisa menyebutkan lebih dari lima kitab karya al-Ghazali. Beliau adalah tokoh yang dijadikan sebagai rujukan pandangan tasawuf
Baca: Penyebab Polisi Perketat Area Sekitar Lokasi Ponpes Ibnu Mas`ud. Sejumlah kelompok masyarakat mendesak pihak kecamatan setempat untuk membubarkan pesantren. Penyebabnya adalah peristiwa pembakaran umbul-umbul merah putih oleh oknum MS, salah satu pengajar di pesantren Ibnu Mas’ud pada 16 Agustus 2017 lalu.
KpaaSlo. m21y1oand2.pages.dev/305m21y1oand2.pages.dev/93m21y1oand2.pages.dev/452m21y1oand2.pages.dev/131m21y1oand2.pages.dev/128m21y1oand2.pages.dev/494m21y1oand2.pages.dev/256m21y1oand2.pages.dev/191
pesantren ibnu mas ud