Juga didasarkan pada hipotesis bahwa wanita itu adalah salah satu dari dua jenis anak Adam (manusia), sehingga mereka haram melihat (aurat) lawan jenisnya. Haramnya bagi wanita ini dikiaskan pada laki-laki (yang diharamkan melihat kepada lawan jenisnya). Alasan utama diharamkannya melihat itu karena dikhawatirkan terjadinya fitnah.
Menganggap tidak penting pada hukum berhijab, yang penting amalan baik; dan lain-lain; Padahal ada banyak mudharat bagi orang yang membuka aurat. Apa itu mudharat? Mudharat adalah kerugian. Berarti mudharat membuka aurat adalah kerugian tidak menutup aurat dalam Islam. Mudharat umumnya adalah kerugian yang diterima seseorang saat di dunia.
1. Tidak berhijab (menutup aurat). Allah berfirman, yang artinya: “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Batasan Aurat Sesama Wanita: Pusar dan Lutut. Sesama mahram dan di kalangan muslimah boleh melihat tubuh muslimah, kecuali bagian antara pusar dan lutut. Namun, juga harus melihat di tempat yang sepi seperti di rumah, kamar mandi, kamar pribadi. Tidak sedang di tempat umum atau bercampur yang bukan mahram dan wanita non muslim. Syaikh Albani rahimahullah mengatakan: “Sedangkan perempuan muslimah di hadapan sesama perempuan muslimah maka perempuan adalah aurat kecuali bagian tubuhnya yang biasa diberi perhiasan. Yaitu kepala, telinga, leher, bagian atas dada yang biasa diberi kalung, hasta dengan sedikit lengan atas yang biasa diberi hiasan lengan, telapak kaki dan Wanita yang bersuami pula, dengan terlaksanakan kewajipan ini, akan dapat membantu suami, yang mana dosa seorang isteri yang membuka aurat akan ditanggung oleh suami. Oleh itu, wanita-wanita perlulah memahami batas-batas aurat ketika berhadapan dengan orang-orang yang tertentu dalam keadaan yang berbeza-beza.Jilbab adalah bagian dari identitas seorang wanita muslim. Memakai jilbab bagi perempuan termasuk bagian dari perintah Allah swt untuk menutup aurat bagi kaum perempuan.Pemakaian jilbab menjadi polemik lagi di awal tahun 2021 dengan naiknya persoalan jilbab menjadi seragam di sebuah sekolah baik untuk muslim maupun bukan.
4LJIST.